Pelayanan Rawat Jalan Yang Baik
PELAYANAN RAWAT JALAN YANG BAIK
A. Definisi
Pelayanan rawat jalan (ambulatori services) adalah salah
satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sedrhana yang dimaksud dengan
pelayanan raat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien
tidak dalam bentuk rawat inap ( hospitalization ) (Feste, 1989).Kedalam
pengertian pelayanan rawat jalan initermasuk ridak hanya
diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal
seperti Rumah Skit atau Klinik, tetapi juga diselenggarakna di rumah pasien
(home care) serta di rumah perawatan (nursing homes).
Dibandingkan dengan pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan
ini memang tampak berkembang lebih pesat. Roemer (1981)
mencatat bahwa peningkatan angka utilisasi pelayanan rawat jalan di rumah sakit
misalnya, adalah dua sampai tiga kali lebih dari peningkatan angka utilisasi
pelayanan rawat inap. Hal yang sama juga di temukan pada jumlah sarana
pelayanannya. Di Amerika Serikat misalnya, seperti yang dilaporkan oleh Prospective
Payment Assessment Commision, peningkatan jumlah sarana pelayanan
tersebut untuk periode 1983-1988 tidak kurang dari 41%.Pelayanan rawat jalan
(ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana
yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang
disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization).
Pelayanan rawat jalan ini termasuk tidak hanya yang diselenggarakan oleh sarana
pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau klinik, tetapi
juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di rumah perawatan
(nursing homes).
B. Tujuan
Tujuan dari pelayanan rawat jalan adalah
mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur
dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan (Standart pelayanan Rumah sakit,
dirjen yanmed depkes RI thn 1999).Sedangkan Fungsi dari pelayanan rawat jalan
adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan
pasien oleh dokter ahli dibidang masing-masing yang disediakan untuk pasien
yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan
pelayanan perawatan.
C. Pelayanan Rawat Jalan di Klinik Rumah Sakit
Bentuk pertama dari pelayanan rawat jalan adalah yang
diselenggarakan oleh klinik yang ada kaitannya dengan rumah sakit (hospital
based ambulatory care). Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit secara umum
dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
1. Pelayanan gawat darurat (emergency
services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan
mendadak.
2. Pelayanan rawat jalan paripurna
(comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan
kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
3. Pelayanan rujukan (referral services)
yakni hanya melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya
untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani
oleh sarana kesehatan yang merujuk.
4. Pelayanan bedah jalan (ambulatory
surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari
yang sama
D. Faktor Berkemangnya Rawat Jalan
Banyak faktor yang berperan sebagai penyebab makin berkembangnya
pelayanan dan juga sarana pelayanan berobat jalan ini. Jika disederhanakan,
paling tidak dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu: (Cambridge Research
Institute, 1976; Avery dan Imdieke, 1984;Feste,1989):
1. Sarana dan prasarana yang diperlukan
untuk menyelenggarakan pelayanan rawat jalan relatif lebih sederhana dan murah,
dan karena itu lebih banyak didirikan.
2. Kebijakan pemerintah yang untuk
mengendalikan biaya kesehatan mendorong dikembangkannnya sebagai sarana
pelayanan rawat jalan.
3. Tingakat kesadaran kesehatan penduduk
yangmakin meningkat, yang tidak lagi membutuhkan pelayanan untuk mengobati
penyakit saja, tetapi juga untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan yang
umumnya dapat dilayanai oleh sarana pelayanan rawat jalan saja.
4. Kemajuan ilmu teknologi kedokteran yang
telah dapat melakukan berbagai tindakan kedokteran yang dulunya memerlukan
pelayanan rawat inap, tetapi pada saat ini cukup dilayani dengan pelayanan
rawat jalan saja.
5. Utilisasi Rumah Sakit yang makin
terbatas, dan karenanya untuk meningkakan pendapatan, kecuali lebih
megembangkan pelayanan rawat jalan yang ada di rumah sakit juga terpaksa mendirikan
berbagai sarana pelayanan rawat jalan di luar Rumah Sakit.
E. Standar Pelayanan Rawat Jalan
Berdasarkan Keputusan Menteri kesehatan Nomor :
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, standar
minimal rawat jalan adalah sebagai berikut:
1. Dokter yang melayani pada Poliklinik
Spesialis harus 100 % dokter spesialis.
2. Rumah sakit setidaknya harus menyediakan
pelayanan klinik anak, klinik penyakit dalam, klinik kebidanan, dan klinik
bedah.
3. Jam buka pelayanan adalah pukul 08.00 –
13.00 setiap hari kerja, kecuali hari Jumat pukul 08.00 – 11.00.
4. Waktu tunggu untuk rawat jalan tidak
lebih dari 60 menit.
5. Kepuasan pelanggan lebih dari 90 %.
F. Menjaga Mutu Pelayanan Rawat Jalan
Sama halnya dengan berbagai
pelayanan kesehatan lainnya, maka salah satu syarat pelayanan rawat jalan yang
baik adalah pelayanan yang bermutu. Karena itu untuk dapat menjamin mutu
pelayanan rawat jalan tersebut, maka program menjaga mutu pelayanan rawat jalan
perlu pula dilakukan.
Untuk ini diperhatikan bahwa sekalipun prinsip
pokok program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidak banyak
berbeda dengan berbagai pelayanan kesehatan lainnya, namun karena pada
pelayanan rawat jalan ditemukan beberapa ciri khusus, menyebabkan
penyelenggaraan program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidaklah
semudah yang diperkirakan, ciri-ciri khusus yang dimaksud adalah:
1. Sarana, prasarana serta jenis pelayanan
rawat jalan sangat beraneka ragam, sehingga sulit merumuskan tolak ukur yang
bersufat baku.
2. Tenaga pelaksana bekerja pada srana
pelayanan rawat jalan umumnya terbatas, sehigga di satu pihak tidak dapat
dibentuk suatu perangkat khusus yang diserahkan tanggung jawab penyelengaraa
program menjaga mutu, dan pihak lain, apabila beban kerja terlalu besar, tidak
memiliki cukup waktu untuk menyelengarakan program menjaga mutu.
3. Hasil pelayanan rawat jalan sering tidak
diketahui. Ini disebabkan karena banyak dari pasien tidak datang lagi ke
klinik.
4. Beberapa jenis penyakit yang datang ke
sarana pelayanan rawat jalan adalah penyakit yang dapat sembuh sendiri,
sehingga penilaian yang objektif sulit dilakukan.
5. Beberapa jenis penyakit yang datang ke
sarana pelayanan rawat jalan adalah mungkin penyakit yang telah berat dan
bersifat kronis, sehingga menyulitkan pekerjaan penilaian.
6. Beberapa jenis penyakit yang datang
berobat datang kesarana pelayanan rawat jalan mungkin jenis penyakit yang
penanggulangannya sebenarnya berada di luar kemampuan yang dimiliki. Keadaan
yang seperti ini juga akan menyulitkan pekerjaan penilaian.
7. Rekam medis yang dipergunakan pada pelayanan
rawat jalan tidak selengkap rawat inap, sehingga data yang diperlukan untuk
penilaian tidak lengkap
8. Perilaku pasien yang datang kesarana
pelayanan rawat jalansukar dikontrol, dan karenanya sembuh atau tidaknya suatu
penyakit yang dalami tidak sepenuhnya tergantung dari mutu pelayanan yang
diselenggarakan.
Daftar Pustaka
http://30agustus2003.blogspot.co.id/2012/04/rawat-jalan.html
https://prezi.com/ku4rvxolhksn/instalansi-rawat-jalan/
http://upkp2.batangkab.go.id/standar-minimal-dalam-pelayanan-rawat-jalan-dan-rawat-inap-di-rumah-sakit/
http://pipitrianidavaz.blogspot.co.id/2014/10/askep-rawat-jalan.htm
Komentar
Posting Komentar